Materi ini
berada dalam buku nikels bab 5 pengantar bisnis (understanding business) buku 1
edisi 8. Materi ini telah dipresentasikan oleh kelompok 2. Dan materinya
berisikan tentang :
Bentuk
kepemilikan bisnis ada 3 yaitu perusahaan kepemilikan tunggal, perusahaan
rekanan dan korporasi :
1.
Perusahaan kepemilikan tunggal adalah perusahaan yang dikelola hanya oleh
satu orang. Terdapat beberapa keuntungan dan kerugian dalam bisnis ini.
Keuntungan Perusahaan kepemilikan tunggal,
meliputi :
- Kemudahan memulai dan
mengakhiri sebuah bisnis
- Menjadi atasan anda sendiri
- Kebanggaan dan kepemilikan
- Meninggalkan warisan
- Kepemilikan untuk laba
perusahaan
- Tidak ada pajak khusus
Kerugian Perusahaan kepemilikan tunggal,
meliputi:\
- Kewajiban tidak terbatas
- Sumber modal terbatas
- Kesulitan manajemen
- Komitmen besar
- Tunjangan sampingan
2.
Perusahaan rekanan adalah perusahaan yang dikelola oleh lebih dari satu orang,
dan di dalam perusahaan ini terdapat beberapa tipe -tipe serta terdapat
keuntungan dan kelebihannya yaitu :
Perusahaan
rekanan terbagi atas berberapa tipe, sebagai berikut ;
- Perusahaan rekanan umum
- Perusahaan rekanan terbatas
- rekanan umum
- rekanan terbatas
- kewajiban terbatas
- perusahaan rekanan terbatas
Keuntungan Perusahaan rekanan ini adalah ;
- modal banyak
- manajemen bersama dan
keterampilan serta pengetahuan lebih baik
- kemampuan bertahan hidup
perusahaan lama
- tidak ada pajak khusus
kerugian Perusahaan rekanan ;
- kewajiban tak terbatas
- pembagian laba
- perselisihan pendapat
- kesulitan berhenti
3. Korporasi
adalah sebuah perushaan legal yang memiliki izin dari pemerintah dan mempunyai
kewajiban terpisah dari para pemiliknya. beberapa keuntungan dan kerugian
korporasi adalah :
Keuntungan korporasi ;
- kewajiban terbatas
- lebih banyak investasi
- ukuran
- hidup terus menerus
- kemudahan dalam menarik
karyawan berbakat
- pemisahan manajemen
Kerugian korporasi
- pemajakan ganda
- Dua Pengembalian pajak
- Ukuran
- kesulitan untuk mengakhirinya
- Biaya awal
tapi jangan
salah, seorang individu juga dapat membentuk badan hukum, keuntungan utama
mereka adalah kewajiban yang terbatas dan kemungkinan adanya tunjangan
pajak. Ada juga Korporasi S yaitu adalah sebuah kreasi pemerintah yang terlihat
seperti korporasi tetapi di pajaki seperti perusahaan rekanan dan perusahaan
tunggal, syarat-syarat untuk menjadi korporasi S adalah :
- mempunyai tidak lebih 100
pemegang saham
- mempunyai pemegang saham yang
merupakan individu atau badan yang merupakan warga permanen AS
- hanya mempunyai satu saham yang
belum dibayar
- Tidak mempunyai lebih dari 25%
dari laba yang didapatkan dari sumber pasif
Terdapat
juga sebuah perusahaan yang mirip dengan koorperasi S yaitu perusahaan
Kewajiban Terbatas atau LLC tetapi LLC ini tidak memiliki persyaratan khusus
untuk menjadi perusahaan ini . Beberapa Keuntungan dan Kelebihannya adalah
Keuntungan
LLC:
- kewajiban terbatas
- Pilihan Pada Pemajakan
- distribusi laba dan kewajiban
fleksible
Kerugian
LCC:
- Tidak ada saham
- rentang hidupnya terbataas
- Pajak
- Pekerjaan surat menyurat
Waralaba
adalah hak untuk menggunakan nama bisnis tertentu dan menjualnya pada sebuah
teritorial tertentu atau biasanya kita bilang adalah reseller. Dan pastinya
Waralaba juga mempunyai keuntungan dan Kelebihan yaitu:
Keuntungan
Waralaba :
- Bantuan Manajemen dan Pemasaran
- Kepemilikan Pribadi
- Nama yang dikenal secara
nasional
- Nasihat dan Bimbingan Finansial
Kerugian
Waralaba :
- Biaya awal yang besar
- Laba yang dibagi
- Regulasi Manajemen
- Pengaruh Ekor jas
- pewaralaba yang curang
terdapat
beragam jenis waralaba yaitu :
- Waralaba Berbasisi Rumahan
- E-Commerce Waralaba
- Penggunaan teknologi dalam
Waralaba
- Waralaba dalam pasar
Internasional
Koperasi
adalah sebuah usaha yang dimiliki dan dikendalikan oleh orang yang
menggunakannya. Koperasi ini merupakan kekuatan besar dalam dalam agrikultural
Tidak ada komentar:
Posting Komentar