Selasa, 09 Oktober 2012

Memilih Untuk Kepemimpinan Bisnis


Materi ini berada dalam buku nikels bab 5 pengantar bisnis (understanding business) buku 1 edisi 8. Materi ini telah dipresentasikan oleh kelompok 2. Dan materinya berisikan tentang :
Bentuk kepemilikan bisnis ada 3 yaitu perusahaan kepemilikan tunggal, perusahaan rekanan dan korporasi :
1. Perusahaan kepemilikan tunggal adalah perusahaan yang dikelola hanya oleh satu orang. Terdapat beberapa keuntungan dan kerugian dalam bisnis ini.
Keuntungan Perusahaan kepemilikan tunggal, meliputi :
  • Kemudahan memulai dan mengakhiri sebuah bisnis
  • Menjadi atasan anda sendiri
  • Kebanggaan dan kepemilikan
  • Meninggalkan warisan
  • Kepemilikan untuk laba perusahaan
  • Tidak ada pajak khusus
Kerugian Perusahaan kepemilikan tunggal, meliputi:\
  • Kewajiban tidak terbatas
  • Sumber modal terbatas
  • Kesulitan manajemen
  • Komitmen besar
  • Tunjangan sampingan
2. Perusahaan rekanan adalah perusahaan yang dikelola oleh lebih dari satu orang, dan di dalam perusahaan ini terdapat beberapa tipe -tipe serta terdapat keuntungan dan kelebihannya yaitu :
Perusahaan rekanan terbagi atas berberapa tipe, sebagai berikut ;
  • Perusahaan rekanan umum
  • Perusahaan rekanan terbatas
  • rekanan umum
  • rekanan terbatas
  • kewajiban terbatas
  • perusahaan rekanan terbatas
Keuntungan Perusahaan rekanan ini adalah ;
  • modal banyak
  • manajemen bersama dan keterampilan serta pengetahuan lebih baik
  • kemampuan bertahan hidup perusahaan lama
  • tidak ada pajak khusus
kerugian Perusahaan rekanan ;
  • kewajiban tak terbatas
  • pembagian laba
  • perselisihan pendapat
  • kesulitan berhenti
3. Korporasi adalah sebuah perushaan legal yang memiliki izin dari pemerintah dan mempunyai kewajiban terpisah dari para pemiliknya. beberapa keuntungan dan kerugian korporasi adalah :
Keuntungan korporasi ;
  • kewajiban terbatas
  • lebih banyak investasi
  • ukuran
  • hidup terus menerus
  • kemudahan dalam menarik karyawan berbakat
  • pemisahan manajemen
Kerugian korporasi
  • pemajakan ganda
  • Dua Pengembalian pajak
  • Ukuran 
  • kesulitan untuk mengakhirinya
  • Biaya awal
tapi jangan salah, seorang individu juga dapat membentuk badan hukum, keuntungan utama mereka adalah  kewajiban yang terbatas dan kemungkinan adanya tunjangan pajak. Ada juga Korporasi S yaitu adalah sebuah kreasi pemerintah yang terlihat seperti korporasi tetapi di pajaki seperti perusahaan rekanan dan perusahaan tunggal, syarat-syarat untuk menjadi korporasi S adalah :
  • mempunyai tidak lebih 100 pemegang saham
  • mempunyai pemegang saham yang merupakan individu atau badan yang merupakan warga permanen AS
  • hanya mempunyai satu saham yang belum dibayar
  • Tidak mempunyai lebih dari 25% dari laba yang didapatkan dari sumber pasif
Terdapat juga sebuah perusahaan yang mirip dengan koorperasi S yaitu perusahaan Kewajiban Terbatas atau LLC tetapi LLC ini tidak memiliki persyaratan khusus untuk menjadi perusahaan ini . Beberapa Keuntungan dan Kelebihannya adalah
Keuntungan LLC:
  • kewajiban terbatas
  • Pilihan Pada Pemajakan
  • distribusi laba dan kewajiban fleksible
Kerugian LCC:
  • Tidak ada saham
  • rentang hidupnya terbataas
  • Pajak
  • Pekerjaan surat menyurat
Waralaba adalah hak untuk menggunakan nama bisnis tertentu dan menjualnya pada sebuah teritorial tertentu atau biasanya kita bilang adalah reseller. Dan pastinya Waralaba juga mempunyai keuntungan dan Kelebihan yaitu:
Keuntungan Waralaba :
  • Bantuan Manajemen dan Pemasaran
  • Kepemilikan Pribadi
  • Nama yang dikenal secara nasional
  • Nasihat dan Bimbingan Finansial
Kerugian Waralaba :
  • Biaya awal yang besar
  • Laba yang dibagi
  • Regulasi Manajemen
  • Pengaruh Ekor jas
  • pewaralaba yang curang
terdapat beragam jenis waralaba yaitu :
  • Waralaba Berbasisi Rumahan
  • E-Commerce Waralaba
  • Penggunaan teknologi dalam Waralaba
  • Waralaba dalam pasar Internasional
Koperasi adalah sebuah usaha yang dimiliki dan dikendalikan oleh orang yang menggunakannya. Koperasi ini merupakan kekuatan besar dalam dalam agrikultural

Tidak ada komentar:

Posting Komentar